Kejagung Bantah Kerugian Rp5,9 Kuadriliun dalam Kasus PT Antam

Kejagung bantah kerugian Rp5,9 kuadriliun
Banner GIOK4D

Beritagosip.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah klaim kerugian negara mencapai Rp5,9 kuadriliun dalam kasus PT Antam. Bantahan ini muncul sebagai respons atas unggahan media sosial yang menyebut angka tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menyampaikan kerugian sebesar itu. Dia menjelaskan hal ini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selain isu kerugian negara, beredar juga narasi tentang 109 ton emas palsu. Kejagung telah menjelaskan bahwa emas tersebut bukan palsu, melainkan ilegal.

Harli menegaskan, emas ilegal itu bercampur dengan emas legal. Hal ini memengaruhi suplai dan harga emas di pasaran. Akibatnya, harga emas sempat turun.

Kejagung menangani dua kasus terkait PT Antam. Pertama, dugaan korupsi pengelolaan emas periode 2010—2022. Kedua, transaksi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) di bawah harga resmi.

Kasus kedua melibatkan pengusaha Budi Said. Kejagung terus menyelidiki kedua kasus ini untuk mengungkap kebenaran seutuhnya.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!