Beritagosip.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan ojol dan kurir online mendapat bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Menaker menjelaskan, BHR diberikan dalam bentuk uang tunai. Besarannya mencapai 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Bonus ini berlaku bagi pengemudi dan kurir dengan kinerja baik.
Bagi yang tidak memenuhi kriteria, BHR diberikan sesuai kemampuan perusahaan. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.
Menaker berharap kebijakan ini menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis. Pemberian BHR tidak mengurangi dukungan kesejahteraan lain yang telah diatur undang-undang.
Bonus ini menjadi apresiasi atas kerja keras ojol dan kurir online. Mereka telah berkontribusi besar dalam layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.