Beritagosip.com – Perkara Ijazah yang Makin Bikin Jokowi Gerah
Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih terus memicu perdebatan. Jokowi sendiri merasa gerah dengan tudingan yang beredar mengenai hal tersebut.
Jokowi dengan tegas membantah tudingan ijazah palsu yang sempat mencuat. Ia juga mulai mempertimbangkan langkah hukum untuk menanggapi tudingan tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi pada Rabu, 16 April 2025, untuk meminta kejelasan terkait ijazah yang dimiliki oleh Presiden. TPUA mengaku diterima Jokowi selama 20 menit di Sumber, Banjarsari, Solo. Namun, dalam pertemuan tersebut, Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, menyampaikan, “Tidak, Pak Jokowi tidak memperlihatkan. Nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya, dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan kan begitu.”
Meski pihak TPUA datang untuk melihat ijazah asli, mereka mengaku tidak puas hanya dengan penjelasan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menegaskan, “Kami sudah menyampaikan bahwa jadi kemarin kita ke UGM dan sudah kita sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik.”
Jokowi akhirnya menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya, tetapi hanya jika pengadilan yang meminta. “Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” kata Jokowi. Jokowi menambahkan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah kepada TPUA, yang menurutnya tidak berwenang dalam hal ini.
Jokowi juga menegaskan bahwa UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang mengenai keaslian ijazah tersebut. Jokowi mempertimbangkan untuk membawa tudingan ini ke ranah hukum, karena menurutnya, tuduhan tersebut sudah mencemarkan nama baiknya dan menjadi fitnah yang beredar luas.
Pengacara Mulai Kaji Langkah Hukum
Kuasa hukum Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Menurut Firmanto, tudingan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap Presiden Jokowi.
“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ujar Firmanto pada Sabtu, 19 April 2025. Ia juga menegaskan bahwa ijazah Jokowi telah diverifikasi oleh lembaga-lembaga berwenang, seperti KPU dan rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM).
Firmanto mengimbau agar masyarakat tidak membangun narasi negatif yang merugikan Jokowi. Ia menegaskan bahwa Jokowi berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah merugikannya.
“Kepada siapapun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” jelas Firmanto.
Firmanto juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia pun menyesalkan adanya pihak-pihak yang terus membangun narasi negatif meskipun UGM dan Jokowi sendiri telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai keaslian ijazah tersebut.
“Kalau kita juga buka laman UGM juga sudah terpampang di situ (klarifikasi ijazah Jokowi), dan masih terus mempersangkakan atau membuat narasi-narasi, kami di sini ditugaskan untuk mengkaji dan menyusun strategi untuk langkah hukum selanjutnya,” pungkas Firmanto.