Deretan Langkah Kontroversial Donald Trump terhadap Universitas Harvard

Donald Trump

Beritagosip.com – Daftar Kegilaan Trump ‘Serang’ Universitas Harvard

Perselisihan panas antara mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Universitas Harvard kembali mencuat ke permukaan. Ketegangan ini dipicu oleh penolakan Harvard terhadap sejumlah tuntutan yang diajukan oleh pemerintahan Trump, termasuk permintaan untuk menghentikan program keberagaman dan membatasi aktivisme civitas akademika.

Penolakan tersebut memicu kemarahan Trump hingga mendorongnya untuk mengambil serangkaian tindakan represif terhadap universitas bergengsi tersebut. Salah satu yang paling mengejutkan adalah keputusan untuk membekukan dana hibah bernilai miliaran dolar.

Meski mendapat tekanan berat dari Trump, sikap tegas Harvard mendapatkan dukungan luas. Banyak universitas lain dan tokoh publik ikut mendukung Harvard. Di antaranya adalah mantan Presiden AS Barack Obama, yang menyebut langkah Harvard sebagai bentuk nyata dalam membela kebebasan akademik.

Berikut ini daftar tindakan ekstrem pemerintahan Trump terhadap Universitas Harvard.


1. Bekukan Dana Hibah Rp37 Triliun

Pada Senin, 14 April 2025, hanya beberapa jam setelah Harvard menyatakan penolakannya, Satuan Tugas Gabungan untuk Memerangi Anti-Semitisme langsung mengumumkan pembekuan dana hibah sebesar $2,2 miliar atau setara Rp37 triliun untuk Harvard.

Menurut satuan tugas tersebut, pembekuan dilakukan karena Harvard dianggap tidak menunjukkan komitmen yang memadai dalam menangani kasus antisemitisme terhadap mahasiswa Yahudi. Mereka menilai kampus elite seperti Harvard harus serius menghadapi persoalan ini jika ingin tetap menerima bantuan dana dari negara.

Langkah Trump ini muncul setelah sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Amerika Serikat menggelar protes pro-Palestina dan membentuk perkemahan di area kampus. Aksi ini ditujukan untuk menekan universitas agar memutus kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Israel.

Trump menilai protes tersebut sebagai bentuk antisemitisme. Padahal, beberapa dosen, mahasiswa Yahudi, dan aktivis justru menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk dukungan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, bukan serangan terhadap etnis Yahudi.


2. Ancaman Cabut Status Bebas Pajak

Trump kembali membuat langkah ekstrem dengan menyatakan akan mencabut status bebas pajak yang selama ini dinikmati Harvard. Dalam unggahan media sosial pada Selasa, 15 April, Trump menyatakan bahwa universitas seperti Harvard seharusnya tidak dibebaskan dari pajak bila mereka terus mempromosikan ideologi yang dianggap politis dan ekstrem.

Ia menuduh Harvard sebagai entitas yang mendukung “penyakit politik, ideologi ekstrem, dan terorisme”, serta tidak pantas mendapatkan status nirlaba jika tetap bertindak demikian.

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa Harvard telah melanggar Undang-Undang Hak Sipil karena dianggap membiarkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu, terutama mahasiswa Yahudi.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa Internal Revenue Service (IRS) telah memulai evaluasi untuk mencabut status bebas pajak Harvard, berdasarkan informasi dari dua sumber internal pemerintah.


3. Persulit Penerimaan Mahasiswa Asing

Pada Rabu malam, Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengeluarkan ultimatum kepada Harvard. Universitas tersebut diminta segera melaporkan aktivitas yang dinilai ilegal atau mengandung kekerasan dari pemegang visa mahasiswa asing di kampus.

DHS memberikan batas waktu hingga 30 April 2025. Jika Harvard gagal menyerahkan laporan atau tidak bisa membuktikan kepatuhan terhadap persyaratan pelaporan, maka izin mereka untuk menerima mahasiswa asing akan dicabut.

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, menegaskan bahwa Harvard berpotensi kehilangan dana hibah tambahan senilai lebih dari $2,7 miliar atau sekitar Rp45 triliun. Ini menambah total ancaman finansial yang dihadapi Harvard menjadi lebih dari Rp82 triliun.

Hingga kini, Harvard belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.


Regulasi Visa Mahasiswa Internasional

Mahasiswa asing di Amerika Serikat diwajibkan mendaftar di bawah Student and Exchange Visitor Program (SEVP) yang dikelola DHS. Melalui program ini, kampus harus mengeluarkan Formulir I-20 sebagai syarat utama pengajuan visa F-1 atau M-1.

Jika Harvard kehilangan statusnya sebagai institusi terdaftar, ribuan calon mahasiswa internasional tidak akan bisa melanjutkan studi di kampus tersebut. Situasi ini mengancam reputasi akademik Harvard dan mengganggu sistem pendidikan tinggi Amerika secara keseluruhan.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas