Gubernur Pramono Anung Tak Naik Transportasi Umum ke DPR karena Waktu Mepet

Pramono Anung

Beritagosip.com Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak menggunakan transportasi umum saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu (30/4). Padahal, hari tersebut menandai diberlakukannya kebijakan ASN DKI wajib naik angkutan umum setiap hari Rabu.

Di awal hari, Pramono sempat menaiki Transjakarta dari rumah dinasnya di Taman Suropati, Jakarta Pusat. Ia menuju sebuah hotel di wilayah Matraman untuk menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta dan memberikan sambutan.

Namun, usai acara tersebut, Pramono meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas. Keputusan itu dijelaskan langsung olehnya kepada awak media.

“Karena waktunya yang mepet, saya sudah sampaikan kepada teman-teman, enggak mungkin naik transportasi publik. Jadi dari Balairung ke RDP saya akan menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas. Setelah itu saya akan menggunakan transportasi publik lagi,” ujar Pramono.

Ia mengakui bahwa kondisi waktu menjadi faktor utama yang membuatnya tidak dapat sepenuhnya mengikuti aturan yang ia keluarkan sendiri.

Sebagai informasi, Pramono telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 6 tahun 2025 yang mengatur kewajiban penggunaan transportasi umum massal bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.

Ingub tersebut ditandatangani pada 23 April 2025. Dalam aturan itu, ASN diwajibkan naik angkutan umum saat berangkat ke tempat kerja, menjalankan tugas dinas, serta saat pulang kerja pada hari Rabu.

Jenis transportasi umum yang tercakup dalam aturan tersebut antara lain Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, Commuterline Jabodetabek, kereta bandara (Raillink), bus reguler, angkutan umum lainnya, serta kapal dan shuttle pegawai.

Meskipun aturan bersifat wajib, terdapat beberapa pengecualian. Pegawai yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, atau bertugas lapangan dengan tingkat mobilitas tinggi diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih masif di Ibu Kota. Meski demikian, penerapan awalnya belum sepenuhnya berjalan lancar, bahkan oleh sang gubernur sendiri.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas