Prabowo Akan Hapus Sistem Outsourcing, Pengusaha Minta Kajian Mendalam

Hari Mayday

Beritagosip.com Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencananya untuk menghapus sistem outsourcing tenaga kerja di Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Prabowo menyampaikan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan bertugas mencari solusi agar sistem outsourcing dapat dihapus secepat mungkin.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” tegas Prabowo.

Meskipun berkomitmen menghapus sistem itu, Prabowo tetap mengingatkan bahwa langkah tersebut harus realistis. Ia menekankan pentingnya menjaga kepentingan investor karena ekonomi dan lapangan kerja sangat bergantung pada investasi.

“Kalau mereka (investor) tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujar Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mulai menyiapkan regulasi baru terkait kebijakan ini. Ia menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan menjadi dasar hukum dalam menghapus sistem alih daya.

“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” jelas Yassierli dalam keterangannya, Jumat (2/5).

Ia mengakui bahwa sistem outsourcing menimbulkan banyak persoalan. Di antaranya adalah pengalihan pekerjaan inti, ketidakjelasan status kerja, upah rendah, lemahnya jaminan sosial, serta hambatan dalam pembentukan serikat pekerja.

Pemerintah, kata Yassierli, berkomitmen menjalankan arahan Prabowo untuk menghapus sistem ini.

Namun, rencana penghapusan outsourcing langsung mendapat respons dari kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, menilai rencana ini harus dibarengi dengan kajian teknokratis yang lengkap dan komprehensif.

“Karena ini apa yang mau dihapusnya gitu loh. Problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, tinggal diperbaiki. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi,” ujar Bob kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/5).

Menurutnya, pemerintah perlu melihat praktik outsourcing di negara lain seperti India dan Filipina. India, jelasnya, mendapatkan banyak proyek outsourcing di sektor teknologi. Sedangkan Filipina, menjadikan industri ini sebagai penopang pertumbuhan ekonominya.

Outsourcing, lanjut Bob, juga bisa mendukung pemerataan ekonomi. Konsepnya memungkinkan distribusi pekerjaan yang lebih merata ke berbagai daerah.

“Jadi jangan sampai kalau ini dihapus terjadi pemusatan kegiatan ekonomi hanya di satu tangan. Tentunya ini akan menghambat pemerataan ekonomi bagi kita di Indonesia,” tambahnya.

Pendapat serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang. Ia menyatakan bahwa penghapusan outsourcing harus didahului dengan kajian dan diskusi yang menyeluruh.

Menurutnya, materi terkait outsourcing juga bisa dimasukkan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru.

“Sehingga memang kalau ditanya apakah pengusaha setuju atau tidak menghapus outsourcing, tentu ini masih perlu suatu diskusi yang lebih mendalam,” ucap Sarman.

Ia menambahkan bahwa masalah outsourcing harus ditinjau dari sudut pandang pengusaha dan pekerja. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan secara adil.

“Nah, ini kira-kira yang dihapuskan yang mana ini? Yang orangnya, pekerjanya atau mungkin sektor usahanya? Karena tentu memang akan ada plus dan minusnya. Outsourcing juga merupakan bagian dari kebutuhan pengusaha,” pungkasnya.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas