Beritagosip.com – Mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno menyatakan persetujuannya terhadap deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Pernyataan tersebut disampaikannya di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.
Try bahkan menandatangani langsung dokumen deklarasi tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil forum purnawirawan bukan sekadar tindakan politik, melainkan bentuk penyelamatan terhadap masa depan bangsa. Ia menilai, purnawirawan dari seluruh matra TNI serta kepolisian telah bersatu suara dalam keprihatinan terhadap situasi negara saat ini.
“Anda lihat isinya. Itu semua masalah pokok semua. Itu semua masalah berat. Kalau saudara orang Indonesia baca itu, kalau ini enggak diberesin, rusak negara,” tegas Try Sutrisno kepada Tempo. Ia menambahkan bahwa masalah yang diangkat dalam deklarasi bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi menyentuh dasar tata kelola negara.
Try mengaku tidak hanya berdiskusi dengan para purnawirawan. Ia juga menyerap suara dari kalangan sipil. Dalam keterangannya, ia menyarankan publik menanyakan kepada para ahli hukum tata negara terkait legalitas pencalonan Gibran, terutama soal polemik usia yang dianggap dipaksakan agar bisa maju sebagai cawapres.
“Itu pasti akan didengar orang-orang, masyarakat. Bukan hanya purnawirawan. Kalau baik, kita akan diam, enggak akan ngomong,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah membacakan delapan poin sikap mereka terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu poin utama dalam pernyataan tersebut adalah desakan untuk mencopot Gibran dari kursi wakil presiden. Dokumen ini ditandatangani oleh total 332 perwira purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Deklarasi ini juga diketahui langsung oleh Try Sutrisno sebagai mantan wakil presiden yang masih memiliki pengaruh di kalangan militer.
Menanggapi desakan tersebut, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memahami isi tuntutan yang disampaikan forum purnawirawan. Namun, ia menegaskan bahwa Prabowo tidak bisa langsung memberi respons.
Wiranto menjelaskan bahwa isi tuntutan bersifat mendasar dan tidak dapat diselesaikan secara reaktif. Ia menekankan bahwa pencopotan seorang wakil presiden bukanlah kewenangan presiden. “Tidak bisa saling mencampuri di situ. Usulan yang bukan bidangnya, domainnya presiden tentu tidak akan direspons,” ucap Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Info terbaru di Whatsapp Channel