Beritagosip.com – Tekanan internasional terhadap Israel mencapai titik baru. Pada Senin, 19 Mei 2025, tiga negara sekutu utama—Inggris, Kanada, dan Prancis—mengeluarkan pernyataan bersama yang mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap ofensif militer baru Israel di Gaza, serta kebijakan pemblokiran bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. Ketiga negara menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran atas Hukum Humaniter Internasional.
“Penolakan Pemerintah Israel terhadap bantuan kemanusiaan esensial bagi warga sipil tidak dapat diterima,” tulis mereka dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh pemerintah Inggris, dikutip dari Reuters.
Dalam pernyataan itu, Inggris, Kanada, dan Prancis menekankan bahwa dukungan mereka terhadap Israel tidak bersifat tanpa syarat. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap ekspansi permukiman di wilayah Tepi Barat.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk sanksi yang ditargetkan,” tegas pernyataan bersama tersebut.
Ketiga negara itu juga menyatakan dukungan mereka terhadap proses mediasi gencatan senjata yang tengah diupayakan oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir. Selain itu, mereka kembali menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara, termasuk pengakuan terhadap Negara Palestina sebagai bagian dari penyelesaian jangka panjang konflik.
Sikap tegas ini muncul hanya beberapa hari setelah militer Israel meluncurkan operasi darat dan udara terbaru di Gaza. Pada hari yang sama, Netanyahu mengumumkan bahwa Israel akan mengambil alih penuh wilayah Gaza, pernyataan yang menimbulkan kekhawatiran tentang konflik yang makin memburuk.
Merespons ancaman sanksi tersebut, Netanyahu memberikan pernyataan keras. Ia menuduh ketiga negara telah memberikan “hadiah terhadap serangan genosida” yang terjadi pada 7 Oktober 2023.
“Israel akan membela diri dengan cara yang adil hingga kemenangan total tercapai,” ujar Netanyahu.
Netanyahu juga menegaskan bahwa Israel memblokir akses bantuan medis, makanan, dan bahan bakar sejak awal Maret sebagai strategi untuk menekan Hamas, yang disebutnya masih menahan sandera dari serangan 7 Oktober.
Di sisi lain, kelompok Hamas menyambut pernyataan Inggris, Kanada, dan Prancis. Mereka menyebutnya sebagai “langkah penting ke arah yang benar” dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional.
Menurut data otoritas kesehatan di Gaza, lebih dari 53.000 orang telah tewas sejak ofensif Israel dimulai. Sebagian besar korban merupakan warga sipil. Konflik ini juga menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, memicu krisis kemanusiaan yang parah, dan memperbesar risiko kelaparan massal.
Sebagai latar belakang, konflik besar ini bermula dari serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel, sebagian besar warga sipil, dan menyebabkan 251 orang disandera, berdasarkan data pemerintah Israel.

Info terbaru di Whatsapp Channel