Beritagosip.com – Pemerintah kembali menggelontorkan berbagai program bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan dicairkan pada awal Juni 2025. Total bantuan sebesar Rp300 ribu akan diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah serta para guru honorer.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan satu kali pada bulan Juni 2025 dan mencakup pembayaran untuk dua bulan sekaligus.
“BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pada Selasa (27/5/2025) seperti dikutip dari Kompas TV.
Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons perlambatan ekonomi global, serta mendorong konsumsi masyarakat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
Syarat Mendapatkan Bantuan Rp300 Ribu Juni 2025
Cara dapat BSU 2025 cukup mudah, selama calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan:
- Memiliki gaji bulanan setara atau di bawah Rp3,5 juta, sesuai UMP/UMK daerah.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Untuk guru honorer, pendataan dilakukan oleh Kemendikdasmen dan Kemenag.
Pencairan dilakukan langsung oleh instansi terkait:
- Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal.
- Kemendikdasmen dan Kementerian Agama untuk guru honorer.
Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank yang sudah ditentukan sebelumnya. Proses ini akan dimulai pada 5 Juni 2025, sesuai hasil rapat koordinasi terbatas yang digelar pemerintah pada 23 Mei 2025.
Enam Bantuan Lain Mulai 5 Juni 2025
Selain BSU, ada enam bantuan pemerintah lainnya yang digulirkan untuk mendukung daya beli masyarakat. Berikut daftarnya:
- Diskon Transportasi
- Diskon 30% tiket kereta api
- Diskon 6% PPN tiket pesawat
- Diskon 50% tiket kapal laut
- Berlaku selama libur sekolah Juni – pertengahan Juli 2025
- Diskon Tarif Listrik
- Potongan tarif 50% untuk 79,3 juta rumah tangga
- Berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik ≤1300 VA
- Periode: 5 Juni – 31 Juli 2025
- Diskon Tarif Tol
- Diskon 20% untuk sekitar 110 juta kendaraan
- Berlaku selama libur sekolah
- Menggunakan skema yang sama seperti masa Nataru dan Lebaran
- Penebalan Bantuan Sosial & Pangan
- Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan
- Bantuan beras 10 kg per bulan
- Menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer
- Rp150.000 per bulan selama dua bulan
- Cair sekaligus pada Juni 2025 (total Rp300.000)
- Diskon Iuran JKK
- Potongan 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
- Dikhususkan bagi pekerja sektor padat karya
- Berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026

Info terbaru di Whatsapp Channel