Daftar Lengkap Diskon Tarif KA, Pesawat, Tol dari Prabowo Mulai 5 Juni
Beritagosip.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan diskon tarif transportasi dan sejumlah bantuan sosial mulai 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk merangsang konsumsi masyarakat selama liburan sekolah dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap di atas 5 persen.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui pernyataan resmi. Berikut adalah daftar lengkap stimulus yang akan diberlakukan:
1. Diskon Transportasi Umum
Diskon ini berlaku selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Ada tiga jenis diskon tarif transportasi yang ditawarkan:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
- Diskon tiket pesawat melalui PPN DTP 6 persen.
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat saat musim libur tanpa membebani biaya perjalanan.
2. Diskon Tarif Tol
Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama periode yang sama. Diskon ini ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada musim liburan sekolah Juni–Juli 2025.
Skema diskon yang digunakan sama seperti saat libur Natal dan Tahun Baru maupun Lebaran sebelumnya.
3. Diskon Tarif Listrik
Diskon listrik sebesar 50 persen diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah atau sama dengan 1300 VA. Program ini akan berjalan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Skema diskon mengacu pada program sebelumnya yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2025.
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan
Pemerintah juga memperluas dan menambah bantuan sosial Prabowo untuk dua bulan ke depan:
- Tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk jumlah KPM yang sama.
- Program akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Bapanas, serta bekerja sama dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah selama dua bulan (Juni–Juli 2025):
- Rp150.000 per bulan untuk 17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta.
- Termasuk juga 3,4 juta guru honorer.
- BSU akan diberikan secara sekali salur pada bulan Juni 2025.
6. Diskon Iuran JKK Diperpanjang
Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga diperpanjang selama 6 bulan. Diskon sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pekerja sektor padat karya mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Kebijakan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Info terbaru di Whatsapp Channel