Polresta Bogor Bongkar Sindikat Curanmor, 53 Motor Curian Disita

Motor Curian

Beritagosip.com Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi lintas wilayah dari Bogor hingga Jakarta. Tiga orang anggota komplotan kejahatan tersebut telah ditangkap, dan sebanyak 53 unit motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 28 unit motor berbagai merk dan jenis hasil tindak pidana yang diamankan tanpa surat-surat yang sah,” ujar AKP Aji Riznaldi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, pada Rabu (11/6/2025).

Motor-motor hasil curian yang merupakan bagian dari aksi sindikat curanmor di Bogor itu dijejerkan di halaman Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat. Seluruh kendaraan tampak diikat dengan rantai serta dipasangi garis polisi sebagai penanda status hukum barang bukti.

Identitas tiga pelaku yang ditangkap telah diumumkan, yaitu Asep Awaludin, Abdul Mutholib, dan Ahmad Sanwani (alias SS alias B). Ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan. Aji menjelaskan, satu pelaku bertugas sebagai pemantau situasi, satu lagi berperan sebagai joki yang mengantar, dan pelaku terakhir berperan sebagai eksekutor pencurian atau pemetik.

Seluruh motor curian disita polisi tanpa ditemukan dokumen kepemilikan resmi. Namun, pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah melaporkan dan kehilangan motor di wilayah Jakarta, Bogor atau Kabupaten Bogor, itu dapat melaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK,” tegas Aji.

Ia menambahkan, proses pengambilan kendaraan bagi pemilik sah tidak dipungut biaya. Hal ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bogor.

Dengan diamankannya 53 kendaraan dari tangan sindikat ini, masyarakat diharapkan semakin waspada dan aktif melaporkan apabila terjadi kehilangan kendaraan di lingkungan sekitarnya. Upaya ini menunjukkan bahwa pelaku curanmor ditangkap tidak hanya menurunkan angka kriminalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Masyarakat kini bisa langsung datang ke Polresta Bogor Kota untuk melakukan pengecekan motor curian, dengan membawa bukti kepemilikan yang lengkap. Inisiatif ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi barang curian di pasar gelap dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas