Beritagosip.com – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang baru-baru ini diamankan di Los Angeles, Amerika Serikat, dipastikan tidak terkait dengan aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah tersebut. Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.
Dalam klarifikasinya pada Kamis (12/6/2025), Judha menegaskan bahwa kedua WNI tersebut, yang berinisial ESS (53) dan CT (48), ditangkap akibat pelanggaran keimigrasian. Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan oleh aparat imigrasi setempat.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, penangkapan dua WNI ini murni karena pelanggaran keimigrasian. Tidak ada kaitannya dengan keterlibatan dalam demonstrasi,” jelas Judha dalam pesan singkatnya.
Berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Luar Negeri dengan otoritas setempat, diketahui bahwa keduanya berstatus tinggal secara ilegal di Amerika Serikat. Khusus untuk CT, situasinya diperberat dengan catatan kriminal sebagai mantan pengedar narkotika.
Terkait situasi hukum yang dihadapi ESS dan CT, Kemenlu melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles memastikan pemantauan dan pendampingan konsuler secara menyeluruh. Hak-hak hukum keduanya dalam sistem peradilan Amerika Serikat dijamin tetap dihormati sesuai ketentuan yang berlaku.
KJRI Los Angeles, yang merupakan perwakilan resmi pemerintah Indonesia di wilayah tersebut, terus menjalin komunikasi aktif dengan komunitas WNI untuk memantau kondisi keamanan dan kemungkinan dampak dari aksi demonstrasi yang berlangsung.
“Melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia di Los Angeles, kami terus menjalin komunikasi intensif. Hingga kini, tidak ada laporan WNI yang menjadi korban akibat kerusuhan atau bentrokan yang terjadi,” ujar Judha.
Selain menjelaskan kondisi dua WNI yang ditangkap, Kemenlu juga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh WNI yang berada di Amerika Serikat. Mereka diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi sosial-politik di sekitar mereka, terutama di tengah meningkatnya ketegangan yang dipicu oleh aksi demonstrasi.
Dalam imbauan tersebut, WNI disarankan untuk menghindari lokasi keramaian maupun area yang sedang menjadi titik aksi massa. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keselamatan pribadi serta keluarga.
Kementerian Luar Negeri juga mendorong seluruh WNI di AS untuk terus mengikuti perkembangan situasi melalui media dan kanal informasi resmi. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan setempat juga diingatkan kembali sebagai bentuk tanggung jawab setiap WNI yang tinggal di luar negeri.
Upaya perlindungan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga hak dan keselamatan setiap warga negaranya, tidak hanya di dalam negeri namun juga di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Sementara itu, situasi keamanan di Los Angeles masih terus dipantau oleh KJRI Los Angeles, dan tidak ditemukan adanya ancaman langsung terhadap komunitas WNI di wilayah tersebut. Pemerintah berharap kerja sama dan kesadaran WNI akan semakin menguatkan upaya kolektif dalam menghadapi dinamika yang berkembang di negara tempat mereka tinggal.

Info terbaru di Whatsapp Channel