Beritagosip.com – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan besar terkait kesejahteraan para hakim di Indonesia. Dalam pidatonya di acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan bahwa gaji hakim akan mengalami kenaikan signifikan, dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dan tingkat tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya dalam forum yang dihadiri para pejabat tinggi, termasuk Panglima TNI dan Kapolri.
Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mencari sumber pembiayaan tambahan. Jika perlu, anggaran sektor lain, termasuk TNI dan Polri, akan dikurangi guna merealisasikan kenaikan tersebut.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” tegasnya di podium.
Menurutnya, reformasi sistem hukum Indonesia merupakan syarat mutlak menuju negara yang stabil dan berhasil. Prabowo menilai bahwa sistem hukum yang adil dan berfungsi baik menjadi pondasi utama kemajuan bangsa.
“Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, dan rentan mengalami huru-hara,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, Mahkamah Agung juga melakukan pengukuhan terhadap 1.451 calon hakim baru dari berbagai lingkungan peradilan di Indonesia. Para hakim tersebut akan bertugas di empat lingkungan peradilan: umum, agama, tata usaha negara, dan militer.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Calon Hakim Peradilan Umum: 921 orang
- Calon Hakim Peradilan Agama: 362 orang
- Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara: 143 orang
- Calon Hakim Peradilan Militer: 25 orang
Dengan tambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia bertambah dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Namun, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menilai angka tersebut masih jauh dari ideal, terutama jika dibandingkan dengan volume perkara yang ditangani.
Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung tercatat menerima sebanyak 3.081.090 perkara. Dengan beban sebesar itu, peningkatan jumlah hakim dianggap penting namun tetap belum sepenuhnya mencukupi.

Info terbaru di Whatsapp Channel