Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group

Sutikno

Beritagosip.com Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu memenuhi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa (17/6/2025). Ketinggiannya mencapai dua meter, namun itu baru sebagian kecil dari total penyitaan yang mencapai Rp 11,8 triliun dari kasus ekspor CPO Wilmar Group.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, ini adalah penyitaan terbesar dalam sejarah kejaksaan, baik dari sisi nilai maupun barang buktinya. Total uang yang dikembalikan oleh lima anak usaha Wilmar Group mencapai Rp 11.880.351.802.619.

Kelima korporasi tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

[Visual]
Tumpukan uang sitaan Kejagung dari kasus CPO Wilmar Group

Uang tersebut sebelumnya nyaris lenyap akibat vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan bahwa meskipun para terdakwa terbukti melakukan perbuatan hukum, tindakan tersebut bukan termasuk tindak pidana.

Putusan itu kini berbuntut panjang. Tiga hakim — termasuk Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta — ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 60 miliar. Hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom dituding menerima bagian Rp 22,5 miliar dari total itu.

Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menyatakan uang sitaan akan dimasukkan ke dalam memori kasasi ke Mahkamah Agung. Ia berharap uang tersebut bisa menjadi pertimbangan hakim agung sebagai bukti kerugian negara akibat korupsi dalam ekspor CPO.

“Uang ini akan dikompensasikan untuk mengganti kerugian negara yang ditimbulkan oleh Wilmar Group dan korporasi lainnya,” ujarnya.

Sutikno juga mendorong dua korporasi lain — Permata Hijau Group dan Musim Mas Group — agar mengikuti langkah Wilmar dalam mengembalikan kerugian negara. Saat ini, kedua perusahaan itu masih dalam proses pengembalian.

Adapun jumlah yang dituntut terhadap ketiganya mencakup:

  • Wilmar Group: Rp 11,88 triliun
  • Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun
  • Permata Hijau Group: Rp 937,5 miliar
WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas