Beritagosip.com – Sebuah insiden serius kembali mengguncang dunia penerbangan haji. Pesawat milik Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SVA 5688, yang tengah mengangkut 376 jemaah haji dari Jeddah menuju Surabaya, terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (21/6/2025) pukul 09.27 WIB.
Penyebabnya: ancaman bom.
Pesawat jenis Airbus A330-300 itu langsung diarahkan untuk mendarat sebagai bagian dari prosedur keselamatan. Pihak operator bandara, PT Angkasa Pura Aviasi, mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) dan menjalankan airport contingency plan dengan melibatkan Komite Keamanan Bandara.
“Seluruh proses penanganan pesawat dan penumpang telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas Director of Operation and Service, Nugroho Jati.
Pihak Polda Sumatra Utara pun mengonfirmasi ancaman tersebut. Kombes Ferry Walintukan dalam siaran Breaking News KompasTV menyatakan bahwa tim jibom atau penjinak bom sudah diturunkan untuk melakukan skrining ketat terhadap pesawat dan seluruh penumpang.
“Benar itu ada ancaman bom, kami kirim pasukan jibom untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Ferry.
Yang mengejutkan, ini bukan pertama kalinya insiden seperti ini terjadi. Pada Selasa (17/6/2025) lalu, pesawat Saudia Airlines lainnya juga mendarat darurat di lokasi yang sama akibat ancaman serupa. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pola ancaman dan pengamanan penerbangan haji tahun ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan ketat, seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan clear dan tidak ditemukan benda mencurigakan. Meski sempat terjadi kepanikan, otoritas memastikan bahwa operasional Bandara Kualanamu tetap berjalan normal dan semua jadwal penerbangan dilayani sesuai waktu.
Pihak bandara menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Dalam situasi sensitif seperti ini, respon cepat dan koordinasi antarinstansi jadi kunci untuk meredam potensi krisis.

Info terbaru di Whatsapp Channel