Beritagosip.com – Taksi terbang di Indonesia bukan lagi sekadar angan-angan. Kini uji coba dengan penumpang tengah dilakukan menggunakan EHang 216, kendaraan nirawak produksi Prestige Aviation. Namun, pertanyaan publik mengemuka: apakah taksi terbang ini benar-benar aman?
Masuk Kategori Drone
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa regulasi terkait taksi terbang sedang dirumuskan dan akan diklasifikasikan sebagai drone.
“Regulasinya itu nanti masuk kategori drone. Jadi, angkutan nirawak,” kata Dudy seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut menandai perubahan penting dalam arah kebijakan udara sipil di Indonesia, mengingat sebelumnya drone tak diperuntukkan sebagai alat angkut manusia.
Keamanan Jadi Prioritas
Dalam uji coba publik yang digelar di PIK 2, CFO EHang Conor Yang menekankan bahwa EH216-S telah bersertifikat layak terbang dari Civil Aviation Administration of China (CAAC). Sertifikasi ini mencakup semua standar keselamatan dan kelaikudaraan.
EH216-S dilengkapi berbagai sistem cadangan yang disebut sebagai redundant systems, mulai dari baterai ganda, rotor cadangan, jalur komunikasi ganda, hingga Flight Control System (FCS) tiga lapis.
“Jika 8 dari 16 baling-baling aktif, pesawat masih bisa terbang,” ujar Conor.
Proses Sertifikasi di Indonesia
Meskipun telah bersertifikat internasional, EHang 216 masih menunggu proses validasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) Indonesia. Proses ini merujuk pada PM 33 Tahun 2022 mengenai keselamatan penerbangan sipil.
Sertifikasi diperlukan agar drone penumpang seperti EHang dapat dioperasikan secara legal dan aman di Indonesia.
Regulasi Khusus Sedang Dirancang
Menhub Dudy menyebutkan bahwa aturan khusus untuk drone angkut manusia akan segera diformulasikan. Meski belum memastikan apakah bentuknya berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Menteri (Kepmen), tujuannya jelas: mengantisipasi kemajuan teknologi transportasi.
“Drone ini tadinya kan tidak untuk angkut manusia. Sekarang berkembang. Nah, ini yang akan kita atur,” jelasnya.

Info terbaru di Whatsapp Channel