Pelaku Pelempar Batu ke KA Sancaka Masih Diburu Polisi

Ilustrasi Kaca Pecah

Beritagosip.com Kasus pelemparan batu terhadap KA Sancaka (88F) relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Minggu (6/7) terus diselidiki oleh Polres Klaten bersama PT KAI Daop VI Yogyakarta. Insiden ini mengakibatkan dua penumpang luka dan viral di media sosial setelah video detik-detik kejadian tersebar luas.

Manager Humas KAI Daop VI, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa pencarian terhadap pelaku masih berlangsung. “Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan bersama pihak kepolisian serta warga sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku pelemparan,” kata Feni, Selasa (8/7).

Menurutnya, patroli di titik-titik rawan pelemparan akan ditingkatkan. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat sekitar jalur kereta api juga digencarkan agar peristiwa serupa tak terulang.

KAI menegaskan bahwa pelemparan batu terhadap kereta api bukan tindakan sepele. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, pelaku dapat dikenakan hukuman hingga 15 tahun penjara. Jika aksi tersebut menyebabkan korban meninggal, hukumannya bisa seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang perusakan atau penghalangan sarana dan prasarana KA. Pasal 180 dan 181 menegaskan larangan berada di jalur rel untuk aktivitas selain kepentingan kereta api.

Saat ini, dua penumpang korban pelemparan masih menjalani perawatan. Awalnya, keduanya dirawat di Stasiun Solobalapan dan kemudian dirujuk ke RS Triharsi. Kini, keduanya dirawat lebih lanjut di RS Khusus Mata di Surabaya dengan pendampingan dari pihak KAI.

Insiden itu sendiri terjadi saat KA Sancaka melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Hingga kini, polisi masih menelusuri pelaku vandalisme berbahaya tersebut.

Feni mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur kereta api karena membahayakan dan melanggar hukum. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga keselamatan perjalanan KA,” pungkasnya.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas