Beritagosip.com – Jika bagi banyak pemimpin dunia surat tarif dari Presiden AS Donald Trump dianggap sebagai ancaman ekonomi, lain halnya dengan Myanmar. Negara yang kini dipimpin oleh junta militer justru mengaku merasa terhormat menerima surat dari Gedung Putih yang mengumumkan rencana tarif baru.
Surat tersebut menyatakan bahwa Trump akan mengenakan tarif 40% terhadap ekspor Myanmar ke Amerika Serikat mulai 1 Agustus 2025. Alih-alih bereaksi negatif, Jenderal Min Aung Hlaing menyebut surat itu sebagai “penghargaan tulus” dan menandakan bahwa Myanmar tetap dianggap sebagai bagian dari sistem ekonomi global.
Diplomasi yang Berbalik Arah
Meski AS dan negara Barat lainnya tak mengakui rezim junta sebagai pemerintahan sah, reaksi dari pihak Myanmar mengejutkan. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari CNN World (Sabtu, 12/7/2025), Min Aung Hlaing menganggap surat tersebut sebagai ajakan positif untuk tetap berpartisipasi dalam perekonomian Amerika Serikat.
Ia bahkan mengatakan akan mengirim tim negosiasi tingkat tinggi ke AS, dengan harapan pembicaraan akan mengarah pada pelonggaran sanksi ekonomi yang menurutnya “menghambat kemakmuran bersama”.
Pujian untuk Trump, Sindiran untuk Biden
Dalam surat balasan yang dirilis ke publik, Min Aung Hlaing tak hanya menanggapi tarif, namun juga memuji kepemimpinan Trump. Ia menyebut mantan presiden itu sebagai “patriot sejati” dan mendukung klaim lama Trump soal kecurangan pemilu 2020.
“Seperti halnya pemilu di AS, Myanmar juga menghadapi penyimpangan dan kecurangan besar,” ujar Min Aung Hlaing, merujuk pada kemenangan Aung San Suu Kyi dalam pemilu 2020 yang kemudian dibatalkan lewat kudeta militer.
Situasi Myanmar: Antara Perang Saudara dan Sanksi Global
Sejak kudeta pada 2021, Myanmar dilanda perang saudara yang masih berlangsung hingga kini. Militer menghadapi perlawanan sengit dari pejuang pro-demokrasi dan kelompok etnis bersenjata. Organisasi seperti PBB dan Human Rights Watch telah menuduh junta melakukan kejahatan perang dan penindasan brutal.
Suu Kyi, ikon demokrasi Myanmar, kini masih dalam tahanan militer dan menjalani hukuman penjara 27 tahun berdasarkan serangkaian persidangan tertutup yang dinilai tidak sah oleh komunitas internasional.