Beritagosip.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan mafia penjualan bayi lintas negara yang melibatkan pengiriman anak-anak ke Singapura. Dari pengakuan para tersangka, setiap bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkap bahwa bayi-bayi tersebut diterima langsung oleh pihak yang telah siap mengadopsi sesampainya di Singapura. “Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000,” ungkapnya pada Selasa (15/7).
Lebih lanjut, diketahui bahwa praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Total ada 24 bayi yang diduga telah berhasil dijual ke luar negeri.
“Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri ke Singapura. Ini masih terus kami kembangkan,” tambah Surawan.
Modus Pemesanan dari Kandungan hingga Penculikan
Para tersangka mendapatkan bayi dari dua jalur utama: melalui orang tua kandung yang menyerahkan secara sukarela, dan juga dengan cara paksa. Bahkan, sebagian bayi sudah “dipesan” sejak dalam kandungan.
“Setelah dipesan, pelaku membiayai seluruh proses persalinan. Begitu lahir, langsung diambil oleh jaringan,” jelas Surawan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dikirim dari Pontianak ke Singapura. Para korban langsung diamankan ke Jabar untuk perlindungan lebih lanjut.
12 Tersangka, Masing-Masing Punya Peran
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan 12 tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen, hingga pengirim ke luar negeri.
“Ada juga yang menangani proses sejak bayi masih dalam kandungan. Bahkan surat-surat, paspor, dan identitas palsu turut diamankan sebagai barang bukti,” ujar Hendra.
Pihak berwenang saat ini fokus bekerja sama dengan Interpol dan lembaga internasional lain untuk menghentikan rantai kejahatan lintas negara ini.