Beritagosip.com – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, menyatakan bahwa polemiknya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini resmi berakhir. Kesimpulan ini ia sampaikan setelah berdialog langsung dengan Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah melalui telepon.
“Urusan saya dengan TNI telah selesai teman-teman,” tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (13/9/2025). Ferry menegaskan bahwa pertemuan dan percakapan tersebut menyelesaikan ketegangan yang sempat memanas beberapa hari terakhir.
Ferry menjelaskan, Brigjen Freddy Ardianzah menghubunginya usai polemik pelaporan dugaan pencemaran nama baik terhadap TNI yang terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui unggahannya, Ferry menyebut kesalahpahaman menjadi penyebab utama polemik yang terjadi.
“Yang intinya banyak ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry dalam unggahan yang sama.
Saling Minta Maaf
Ferry mengungkapkan bahwa TNI melalui Freddy Ardianzah meminta maaf kepadanya. Sebagai balasan, ia juga menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan, banyak prajurit TNI yang tetap menunjukkan kecintaannya pada negara dan warganya.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” tegas Ferry.
Ferry menambahkan bahwa tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya. Ia juga berterima kasih atas semua bentuk dukungan publik yang ia terima. Ferry mengingatkan agar perhatian kembali difokuskan pada nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.
“Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana,” ucap Ferry.
Ia menutup dengan ajakan agar masyarakat saling menjaga dan melindungi sesama warga negara.
Awal Polemik
Polemik bermula ketika empat perwira tinggi TNI mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025). Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
Kedatangan mereka merupakan konsultasi terkait unggahan Ferry di media sosial. Menurut mereka, unggahan itu mengandung unsur provokasi, fitnah, kebencian, dan framing negatif terhadap TNI.
“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif,” ujar Freddy.
Polisi Tegaskan TNI Tak Bisa Gunakan Pasal Pencemaran Nama Baik
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, membenarkan konsultasi tersebut. Ia menegaskan, TNI tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” jelas Fian.
Dengan adanya klarifikasi ini, TNI dan Ferry Irwandi berdamai. Keduanya menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik dengan saling meminta maaf.