Beritagosip.com Bareskrim Polri mengungkap proses penangkapan bandar narkoba The Doctor yang memiliki nama lain Andre Fernando di Malaysia. Penangkapan di Malaysia ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi buronan sejak 2024.
Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh tim gabungan bersama Divisi Hubinter Polri. Penangkapan di Malaysia berlangsung pada Minggu (5/4) sore di sebuah apartemen di Penang.
Andre Fernando diamankan seorang diri di lokasi persembunyiannya. Dari hasil pemeriksaan awal, bandar narkoba The Doctor diketahui telah menetap di Malaysia sejak tahun 2024. Informasi ini diperoleh dari proses interogasi setelah penangkapan dilakukan.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan di Malaysia tersebut berupa tas dan beberapa telepon genggam. Data ini menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika Bareskrim yang tengah berjalan.
Andre Fernando masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus narkotika yang melibatkan Ko Erwin. Kasus tersebut juga menyeret sejumlah aparat, termasuk Didik Putra Kuncoro dan Malaungi.
Dalam jaringan narkoba Indonesia tersebut, Andre berperan sebagai pemasok sabu kepada Ko Erwin. Transaksi antara keduanya terjadi pada Januari 2026 sebanyak dua kali.
Pada transaksi pertama, nilai pembelian mencapai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu. Transaksi kedua kembali bernilai Rp400 juta dengan jumlah barang sebesar 3 kilogram.
Selain itu, Andre Fernando juga diketahui memiliki jaringan narkoba Indonesia di wilayah Riau. Ia diduga memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate melalui jalur laut dari Malaysia menuju Dumai.
Produk ilegal tersebut dipasarkan dengan merek tertentu dan menjadi bagian dari distribusi dalam jaringan narkoba Indonesia. Kasus narkotika Bareskrim ini terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.