Beritagosip.com PT Pertamina Patra Niaga menepis kabar yang beredar di media sosial mengenai pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50 ribu dalam satu transaksi.
Informasi tersebut ramai menjadi perbincangan setelah harga BBM nonsubsidi Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni 2026. Sejumlah unggahan di media sosial menyebut pemerintah bersama Pertamina mulai menerapkan pembatasan terhadap BBM subsidi tersebut karena adanya potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin.
“Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi nasional dan akan selalu mengikuti kebijakan resmi pemerintah. Karena itu, isu pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin dipastikan tidak memiliki dasar kebijakan saat ini.
“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya.
Roberth juga memastikan distribusi serta penyaluran BBM subsidi Pertalite masih berlangsung normal di seluruh wilayah. Program Subsidi Tepat yang dijalankan Pertamina disebut bertujuan memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan isu pembelian Pertalite dibatasi yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, turut membantah adanya pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua.
“Untuk motor tidak akan ada pembatasan apa pun. Itu sudah jelas disampaikan oleh Pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda dua bebas,” ujar Dwi kepada wartawan pada Kamis (11/6).
Meski demikian, Dwi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berulang secara tidak wajar maupun praktik penimbunan BBM yang dapat mengganggu stabilitas pasokan di lapangan.
“Tapi jangan juga ada praktik-praktik helikopter yang bolak-balik tangkinya diisi bolak-balik SPBU. Tambah lagi jangan ada panic buying, jangan ada penimbunan. Itu yang mengakibatkan kelangkaan di mana-mana,” tuturnya.