Beritagosip.com – Artis terkenal Amanda Manopo telah melayangkan laporan resmi atas dugaan tindak pidana penggelapan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (22/7). Tindakan ini diambil setelah ia mengakui mengalami kerugian finansial mencapai hampir Rp3 miliar.
Awal mula kecurigaan Amanda terhadap karyawan lamanya dimulai dari perilaku aneh yang ia alami. Amanda merasa telah menjadi korban dari praktik mistis atau guna-guna hingga pada akhirnya dia memutuskan untuk memberhentikan karyawan tersebut dari pekerjaannya.
Hal tersebut terungkap setelah Amanda melakukan review terhadap sejumlah rekaman dari kamera pengawas (CCTV) dan menemukan jejak adanya aktivitas mencurigakan yang dimungkinkan telah dilakukan karyawan lamanya tersebut di kawasan rumah sebelum masa perjanjian kerjanya berakhir.
“Ini sebenarnya agak lucu ya, ketahuan karena dia dukun saya dulu. Jadi ada banyak bukti, bukti-bukti yang autentik dari video-video CCTV,” tutur Amanda Manopo seperti yang dilaporkan detikHot pada Kamis (23/7).
“Dari rekaman CCTV rumah ada bukti-buktinya bahwa dia meletakkan tanah makam di rumah saya, dari minuman yang saya konsumsi ternyata itu juga sudah didoakan, bahkan ada yang namanya… dupa. Jadi rumah saya disertai dengan ritual dupa,” papar Amanda.
Menurut keterangan Amanda, perilaku mencurigakan yang diduga dilakukan oleh karyawan lamanya itu bertujuan untuk menghancurkan hubungan pernikahan antara dirinya dan suami bernama Kenny Austin.
“Dia melakukan itu karena waktu itu saya sedang memiliki hubungan dengan suami saya sekarang, dan dia ingin memisahkan kami dan ketika saya bertanya, dia mengakui bahwa dia memang punya niat untuk memecahkan hubungan kami,” jelasnya.
“Intinya mungkin dulu saya hanya disisipi, digunjing segala macam saya diam. Tetapi ketika sudah punya anak, mungkin sekarang saya tidak bisa diam lagi,” tegasnya.
Perilaku tidak wajar tersebut akhirnya mendorong Amanda untuk segera menjalankan prosedur audit menyeluruh. Hasil dari audit keuangan perusahaan miliknya menunjukkan berbagai bukti transaksi yang diduga dilakukan karyawan lamanya menunjukkan sejumlah dana besar digunakan untuk gaya hidup mewah dan konsumtif.
“Kerugian itu kira-kira mencapai hampir Rp3 miliaran. Selama dia bekerja sekitar delapan bulan. Delapan bulan ternyata sudah hampir Rp3 miliar yang mana itu merugikan saya sendiri,” ungkap Amanda.
“Dia menggunakan melalui berbagai transaksi GoPay, OVO dengan jumlah Rp25 juta, terus seperti jalan-jalan keluar negeri, terus mengunjungi berbagai kelab malam di daerah Bali, terus ada biaya-biaya untuk hal-hal bersenang-senang. Bisa dibilang seperti itu,” jelas Amanda.
Atas kerugian tersebut, Amanda Manopo mengambil langkah tegas dengan mengalihkan penanganan kasus dugaan penggelapan dana ini kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (22/7).
Saat ini, Amanda bersama dengan tim legal miliknya, Sandy Arifin, masih dalam proses melengkapi beberapa dokumen administrasi tambahan sebagai penguat dari laporan mereka.
Laporan Polisi (LP) direncanakan akan diterbitkan secara resmi pada hari Selasa (28/7) dengan melampirkan laporan hasil audit keuangan serta pernyataan dari sejumlah saksi-saksi utama.
Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan Amanda Manopo setelah sebelumnya mendatangi Kepolisian Resor Jaksel pada akhir bulan Juni 2026 guna melakukan konsultasi hukum karena mencurigai pengkhianatan yang dilakukan oleh oknum di dalam tim manajemen perusahaan miliknya.