Beritagosip.com – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah secara resmi mengakui Sebastia sebagai situs Warisan Dunia. Desa bersejarah yang terletak di Tepi Barat Palestina ini kini memiliki status internasional sebagai kawasan budaya yang dilindungi.
Penetapan ini diterima dengan antusias oleh pemerintah Palestina sebagai langkah protektif yang signifikan. Status baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap ancaman kerusakan fisik dan perubahan status yang mungkin terjadi di tengah konflik yang terus berlangsung dengan Israel.
Dalam sidang Komite Warisan Dunia UNESCO yang diselenggarakan di kota Busan, Republik Korea, pada Jumat (25/7), Sebastia tidak hanya diakui sebagai bagian dari Daftar Warisan Dunia, melainkan juga dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Dunia Berada dalam Bahaya. Klasifikasi ganda ini memberikan status proteksi khusus kepada situs bersejarah tersebut.
Pengakuan ganda tersebut diberikan melalui mekanisme darurat UNESCO. Mekanisme ini dirancang khusus untuk melindungi situs-situs budaya yang menghadapi ancaman serius dari berbagai aspek. Ancaman tersebut bisa berupa konflik bersenjata, perubahan sistem pemerintahan, atau kerusakan infrastruktur fisik yang signifikan.
Mengutip pemberitaan Reuters, Palestina memiliki harapan tinggi bahwa pengakuan internasional ini akan memperkuat posisi diplomatik mereka. Dukungan global yang diharapkan ini akan membantu upaya konservasi Sebastia, yang telah menjadi pusat perhatian dalam kancah perpolitikan regional dan sejarah dunia.
Sebastia merupakan kawasan arkeologi yang sangat penting dalam sejarah kebudayaan Palestina. Menurut analisis UNESCO, lokasi ini menyimpan jejak peradaban dari berbagai periode sejarah yang merentang lebih dari dua ribu delapan ratus tahun ke belakang.
Area tersebut dipercaya pernah menjadi pusat administrasi Kerajaan Israel pada kurun abad kesembilan sebelum era Masehi. Setelah periode tersebut, Sebastia terus berkembang dan mengalami perkembangan melalui berbagai rezim kekuasaan. Periode-periode itu meliputi masa Helenistik, dominasi Romawi, era Bizantium, pemerintahan Islam, periode Perang Salib, hingga era Kesultanan Ottoman yang panjang.
Lanskap Sebastia dipenuhi dengan perkebunan pohon zaitun yang rindang, mengelilingi sisa-sisa peninggalan arsitektur kuno. Peninggalan-peninggalan ini termasuk struktur pilar Romawi yang kokoh, dinding-dinding batu yang tebal, tangga-tangga yang bersejarah, dan amfiteater yang megah. Dalam konteks kepercayaan agama Kristen dan Islam, tempat ini juga dianggap sebagai lokasi pemakaman Yohanes Pembaptis (Yahya dalam tradisi Islam), sehingga menjadi destinasi ziarah keagamaan yang sangat berarti.
Bagi penduduk lokal yang mendiami desa Sebastia dengan berdampingan dengan kawasan arkeologi, keputusan UNESCO ini membawa angin harapan baru.
Mayoritas masyarakat Sebastia menggantungkan nafkah mereka dari sektor pariwisata dan kunjungan wisatawan. Namun, prospek ekonomi mereka menjadi mengkhawatirkan setelah Israel mengumumkan niat untuk mengakuisisi sekitar seribu delapan ratus dunam tanah (setara dengan empat ratus empat puluh lima hektar) di kawasan tersebut untuk tujuan ekspansi pembangunan wilayah permukiman.
Nizar Kayed, yang menjabat sebagai wakil kepala pemerintahan lokal Sebastia, menyatakan optimisme bahwa keputusan UNESCO akan membantu upaya pelestarian yang mereka jalankan.
“Kami sangat berharap keputusan dari organisasi internasional ini dapat membuka jalan bagi kami untuk menjaga keaslian dan kelestarian kawasan Sebastia,” ujar Kayed dalam komentar untuk agensi Al Jazeera.
Pemerintah Palestina memandang pengakuan UNESCO sebagai fondasi kuat untuk mengumpulkan solidaritas internasional. Solidaritas ini akan digunakan untuk melawan berbagai kebijakan Israel yang dianggap mengancam integritas dan keberadaan situs bersejarah tersebut. Selain ancaman pengambilalihan lahan, otoritas Palestina juga mengkhawatirkan rancangan undang-undang Israel yang akan memperluas kontrol sipil Israel atas berbagai situs purbakala di wilayah Tepi Barat.
Apabila rancangan undang-undang tersebut disahkan, diperkirakan akan mengurangi kapasitas manajemen Otoritas Palestina terhadap kawasan-kawasan bersejarah yang selama ini berada dalam pengawasan mereka berdasarkan Perjanjian Oslo yang ditandatangani pada dekade 1990-an.
Di sisi lain, Israel mengecam keputusan UNESCO tersebut dengan sikap yang kritis. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menganggap penetapan Sebastia sebagai Warisan Dunia merupakan bagian dari strategi Palestina untuk mengkaburkan dan memutar sejarah keterkaitan bangsa Yahudi dengan kawasan geografis tersebut.
“Tidak ada pemungutan suara organisasi internasional mana pun yang mampu mengubah fakta-fakta sejarah,” tutur Saar dalam pernyataan resminya kepada media.
Israel sendiri telah menarik diri dari keanggotaan UNESCO sejak tahun 2019 dengan alasan bahwa organisasi kebudayaan PBB tersebut menunjukkan prasangka keberpihakan. Saat ini, Israel hanya mempertahankan status sebagai pengamat dalam organisasi tersebut.
Selain penetapan Sebastia, UNESCO juga menetapkan lima benteng bersejarah yang terletak di wilayah selatan Lebanon sebagai situs Warisan Dunia sekaligus situs dalam kondisi terancam. Penetapan-penetapan serupa tersebut mencerminkan kekhawatiran UNESCO atas berbagai situs budaya di kawasan Timur Tengah yang menghadapi risiko kerusakan tinggi akibat konflik bersenjata yang masih berlangsung.