Beritagosip.com – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah melakukan pemeriksaan yang sangat mendalam terhadap sejumlah besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal dengan sebutan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi memiliki berbagai masalah. Pemeriksaan mendalam ini dilakukan berdasarkan hasil audit komprehensif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap program strategis pemerintah tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional bernama Sudaryono menjelaskan bahwa pendalaman investigatif yang sedang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap sejumlah besar SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kejaksaan Agung telah berhasil memeriksa total 16.482 unit SPPG dalam operasi audit mereka yang sangat komprehensif. Hasil klasifikasi data menunjukkan ribuan SPPG terindikasi melakukan pelanggaran dengan kategori yang beragam, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga pelanggaran yang bersifat sangat berat.
“Kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori (pelanggaran), ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan,” kata Sudaryono dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor pusat BGN di Jakarta Pusat, pada Jumat (31/7).
Sudaryono menekankan dengan sungguh-sungguh bahwa pemeriksaan mendalam ini memiliki tujuan strategis yakni untuk memastikan apakah pelanggaran yang ditemukan memiliki unsur mens rea atau niat jahat, termasuk adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran program MBG yang telah dialokasikan pemerintah.
“Apakah dalam kertas kerja audit dari kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau ngambil duit. Ini semua akan kita bereskan,” tegasnya dengan penuh determinasi.
Kepala BGN tersebut menekankan bahwa lembaganya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan keras terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan. Tindakan disipliner yang akan dijatuhkan mencakup penghentian sementara operasional dapur yang bermasalah dan pemberian sanksi perorangan terhadap pemimpin unit dapur tersebut yang berkisar dari teguran hingga pemecatan.
“Bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan, dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tutur Sudaryono dengan nada yang sangat serius.