Beritagosip.com – Divisi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam operasi yang melibatkan tiga warga perempuan asal Malaysia. Pencegahan ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada hari Senin pekan lalu, ketika pesawat dari Kinabalu tiba membawa para tersangka.
Ketiga perempuan dengan identitas awal WLSN, TKL, dan HBN menjadi fokus investigasi petugas setelah menunjukkan perilaku mencurigakan. Program Behavior Detection Officer (BDO) mengidentifikasi kejanggalan dalam pola mereka, memicu prosedur pemeriksaan mendalam di jalur merah.
Strategi tersembunyi yang digunakan oleh para tersangka melibatkan pengaburan lokasi penyimpanan narkoba di berbagai tempat personal. Barang haram tersebar di dalam tas kosmetik, peralatan dalam koper, dompet pribadi, bungkusan suplemen kesehatan, kantong dalam jaket, dan bahkan di dalam alas kaki yang sedang dipakai. Pendekatan multi-lokasi ini dirancang untuk mengurangi risiko deteksi selama pemeriksaan awal.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan komposisi beragam yang menunjukkan skala operasi penyelundupan terstruktur. Total 0,5 gram abu putih presumif kokain dikumpulkan dari satu sumber, kemudian 0,3 gram abu serupa dari sumber lainnya. Bubuk lain sejumlah 2 gram diduga mengandung kokain dalam bentuk kristal.
Pil-pilan suspect mengandung MDMA dengan total 4,2 gram dari satu individu, sementara individu berikutnya membawa 2,4 gram pil dengan kandungan serupa. Powderized ketamin seberat 1,8 gram juga ditemukan dalam pemeriksaan menyeluruh. Lintingan tembakau premium yang dicampur dengan ketamin berbobot 16,9 gram dikonfiskasi dari salah seorang tersangka.
Temuan tambahan mengungkap 1,4 gram serbuk putih kristal yang diduga kokain berkualitas tinggi, diikuti satu kartrij catridge yang terindikasi mengandung ketamin dalam bentuk terkonsentrasi. Rangkaian barang bukti ini menunjukkan diversifikasi substansi narkotika yang diselundupkan.
Laboratorium Bea Cukai melakukan serangkaian uji sampel terhadap seluruh barang yang telah diperiksa untuk memastikan identifikasi akurat dan membangun bukti kuat untuk proses hukum. Analisis ini merupakan bagian standar dari prosedur penyidikan yang ketat.
Koordinasi antara divisi Bea Cukai dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soetta dimulai segera setelah konfirmasi barang bukti. Mekanisme hukum diaktifkan untuk memproses tuduhan penyelundupan narkoba dan menentukan peran masing-masing individu dalam jaringan perdagangan ini.