Beritagosip.com – Pemerintah Arab Saudi diduga melakukan pemblokiran dana uang muka atau down payment (DP) untuk pelaksanaan ibadah haji Indonesia yang dijadwalkan untuk tahun 2027.
Dalam sidang Komisi VIII DPR, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa total biaya DP yang mengalami pemblokiran mencapai 14 juta riyal, setara dengan sekitar Rp66,6 miliar dengan acuan nilai tukar Rp4.760 per 1 riyal.
“Mereka sudah mengirimkan surat menyatakan bahwa ada pelanggaran asuransi sejumlah tertentu, kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal,” ujar Dahnil dalam rapat yang dilangsungkan Rabu (19/8).
Merujuk keterangan tertulis dari otoritas Arab Saudi, Dahnil menyebutkan pemblokiran dana terkait dengan tuduhan pelanggaran asuransi yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Secara spesifik, pemerintah Arab Saudi menuding sekira 600 jemaah asal Indonesia pada tahun 2026 memiliki sembilan penyakit kronis yang semestinya tidak lolos pemeriksaan kesehatan. Kondisi medis tersebut meliputi kegagalan fungsi ginjal, kegagalan fungsi jantung, penyakit paru-paru kronis, sirosis hati, gangguan saraf, masalah psikiatri berat, hingga tuberkulosis aktif.
“Sembilan penyakit yang seharusnya tidak bisa masuk ke Saudi atau tidak lolos istitha’ah kesehatan,” kata Dahnil.
Meskipun demikian, Dahnil menganggap tindakan pemblokiran yang diambil Arab Saudi bermasalah dan tidak tepat. Pertama, karena pemblokiran dana tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Mengapa? Uang yang kami kirimkan sebagai DP itu diperuntukkan untuk haji 2027. Sedangkan yang mereka blok dan ingin mereka ambil adalah untuk haji 2026. Kami sudah menyampaikan hal ini,” katanya.
Kedua, Dahnil menyebut pihaknya terus meminta rincian detail terkait dugaan pelanggaran asuransi yang dimaksud. Pemerintah rencananya akan melakukan verifikasi atas tuduhan tersebut.
Menurut Dahnil, pihak pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik berisi keberatan resmi terhadap pemblokiran dana haji tersebut. Karena itu, dia juga meminta dukungan DPR untuk bersikap tegas menghadapi situasi ini.
“Kami sudah mengirimkan nota diplomatik keberatan dari Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, tentu kami membutuhkan bantuan dari parlemen untuk mengambil sikap yang tegas. Ini juga didukung oleh teman-teman di parlemen,” ungkap Dahnil.