Beritagosip.com – Komisi II DPR targetkan pembahasan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung untuk diketok dan disahkan pada Maret 2027.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin katakan target tersebut merupakan batas maksimum dari target yang akan ditetapkan pihaknya.
Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari Februarinya Maret lah tiga bulan berikutnya maksimum ya itu kata Khozin saat dihubungi Selasa (29/9).
Dalam waktu dekat dia katakan pihaknya akan segera susun time line pembahasan setelah Panitia Kerja resmi dibentuk. Hingga akhir 2026 terang Khozin Komisi II bakal rampungkan naskah akademik dan naskah RUU Pemilu terlebih dahulu.
Pihaknya juga akan jaring aspirasi dalam rapat resmi Komisi II DPR bersama sejumlah organisasi dan partai-partai non-parlemen.
Tiga bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan katanya.
Khozin jelaskan naskah akademik dan RUU Pemilu nantinya akan serahkan kepada pemerintah sehingga Surat Presiden penugasan wakil pemerintah untuk bahas RUU bersama DPR bisa kirim.
Setelah Surpres kirim DPR akan kembali tetapkan opsi pembahasan apakah akan tetap melalui Panja atau Panitia Khusus dengan libatkan komisi-komisi lain di DPR.
Setelah turun surpresnya kita menunggu petunjuk dari pimpinan apakah pembahasannya nanti di Baleg atau di Pansus katanya.