Beritagosip.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membatasi akses wisata Bromo mulai 17 Oktober 2026. Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Penanjakan yang belum padam menjadi penyebabnya.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, api belum terkendali sehingga pihaknya perlu mengambil langkah mitigasi. Pembatasan ini juga membantu tim gabungan memadamkan api dengan lebih lancar.
“Mengingat kondisi kebakaran di area Penanjakan masih belum dapat dikendalikan, dengan ini diberitahukan kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata dan masyarakat, mulai tanggal 17 Oktober 2026 pukul 21.30 WIB sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, aktivitas kunjungan wisata dan aktivitas warga di area Penanjakan dan sekitarnya hanya diperbolehkan sampai dengan Lemah Pasar,” kata Rudijanta, Minggu (18/10).
Imbauan untuk warga dan wisatawan
Rudijanta meminta wisatawan, pelaku wisata, dan warga ekstra waspada. Mereka tidak boleh melakukan aktivitas ceroboh yang bisa memicu titik api baru. Pengumuman resmi bernomor PG.29/T.8/TU/KSA.04.01/B/10/2026 memuat aturan ini.
BB TNBTS akan terus memantau perluasan titik api dan mengevaluasi kondisi secara berkala. Pembatasan berlaku sampai situasi benar-benar kondusif.
Korban jiwa sebelumnya
Kebakaran di kawasan Bromo sebelumnya menewaskan empat personel tim gabungan di Pusung Lingker, Probolinggo, pada Kamis (15/10). Mereka adalah petugas TNBTS Sukaris (55) dan Hendra Rony Wagiyanata, serta Wisnu Yuda Pratama (25) dan Sefriel Ardiansyah (19), karyawan hotel di sekitar lokasi.
Dua personel lain terluka, yakni Munawi dari Masyarakat Peduli Api dan Suraji, sekuriti hotel. Keduanya menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, akibat luka bakar.