Beritagosip.com – Komisi I DPRD Sumatera Selatan mendorong Polda menindak 20 korporasi yang menjadi biang karhutla Sumsel. Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan itu mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sebagai anggota DPRD, meminta aparat penegak hukum agar menindak pihak yang terlibat dalam karhutla ini,” kata Anggota Komisi DPRD Sumsel Chairul S Matdiah di Palembang, Jumat (23/10).
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak saling memprovokasi terkait karhutla di Sumsel kali ini, agar penanganan berjalan lancar.
Selain itu, Chairul mengapresiasi kerja keras Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menangani kebakaran.
“Gubernur Sumsel Herman Deru telah bekerja keras, keliling, meninjau langsung karhutla, kerjanya sudah sesuai harapan,” katanya.
Di sisi penegakan hukum, Polda Sumsel sejauh ini telah menangani total 20 korporasi yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu. Dari jumlah tersebut, Polda sudah menangani 16 korporasi, sementara empat sisanya merupakan tambahan baru yang masih dalam pendalaman.
“Sebelumnya ada 16 dan ada empat korporasi baru, namun belum bisa membeberkan inisial empat perusahaan baru yang dilakukan penyelidikan tersebut lantaran masih pendalaman,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana.
Penyegelan Lahan Konsesi
Rony menambahkan pihaknya juga telah menyegel area konsesi berizin seluas 620,62 hektare. Lahan tersebut terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan pada kluster korporasi di wilayah itu. Penyegelan menjadi salah satu langkah preventif agar titik api tidak meluas.
Proses pendalaman terhadap karhutla Sumsel masih berjalan dan penyidik belum membuka identitas empat korporasi baru itu sebelum pemeriksaan rampung.