Beritagosip.com – Pembusuran Makassar menimpa seorang anggota TNI Angkatan Udara. Ia terkena anak panah di bagian selangkangan saat mengendarai motor di Kecamatan Panakkukang, Minggu (25/10) dini hari.
“Ada tujuh orang diamankan, empat orang anak dibawa umur. Korban anggota TNI AU kebetulan melintas di wilayah tersebut,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Senin (26/10).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Urip Sumiharjo. Sekelompok pemuda bersenjata, termasuk busur panah, menghadang korban yang hendak pulang.
Salah satu pelaku lalu melepaskan anak panah yang mengenai perut bawah korban hingga mendekati selangkangan.
“Korban mengalami di bawah perut, sudah mengarah ke selangkangannya. Sehingga dilarikan ke rumah sakit yang tak jauh dari lokasi, kemudian dirujuk ke RS Pelamonia,” ungkapnya.
Pelaku dan Motif
Polisi mengungkap tujuh terduga pelaku berinisial R (14), B (16), RF (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18). Empat di antaranya masih di bawah umur.
“Kita juga mengamankan dua orang dewasa diduga berperan dalam pembuatan busur,” jelas Arya.
Motifnya adalah dendam dari tawuran sebelumnya. Para pelaku berburu kelompok lawan dan beraksi kekerasan memakai busur.
“Dari pengungkapan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti berupa satu anak panah busur dan satu ketapel,” pungkasnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Pasal 262 ayat (2) ancaman maksimal sembilan tahun, Pasal 472 huruf a dan b maksimal empat tahun, serta Pasal 307 soal senjata tajam maksimal tujuh tahun penjara.