Beritagosip.com – LIMS mencuat ke publik setelah Bareskrim menemukannya dipakai menyadap Presiden Prabowo Subianto secara ilegal.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menjelaskan sejumlah nomor dimasukkan ke server sistem itu tanpa verifikasi.
“Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS, ya, atau Lawful Interception Management System, tanpa melalui verifikasi. Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku,” kata Asep di Mabes Polri, Selasa (3/11).
Cara Kerja LIMS
LIMS adalah sistem pengelola penyadapan komunikasi lewat jaringan telekomunikasi, berkaitan dengan konsep lawful interception — penyadapan sah berdasar kewenangan hukum. Menurut ETSI, mekanisme ini memungkinkan aparat memperoleh data komunikasi dari operator untuk penyidikan.
Intersepsi mencakup dua jenis informasi: intercept-related information (IRI) berisi identitas, waktu, dan durasi komunikasi; serta content of communication (CC) yakni isi percakapannya.
Beda dengan Pegasus
Berbeda dengan LIMS yang bekerja di infrastruktur jaringan, Pegasus adalah spyware buatan NSO Group Israel yang menyusup langsung ke ponsel target — bahkan lewat metode zero-click tanpa interaksi korban, menurut dokumentasi Citizen Lab University of Toronto.
Dalam kasus ini, tiga jenderal aktif jadi tersangka: eks Kapolri sekaligus KSP Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyadapan tanpa prosedur berlangsung 2025-2026, dan pada Oktober 2026 mereka diduga memerintahkan penghapusan data hasil sadapan.