Beritagosip.com Parlemen Jepang resmi mengesahkan undang-undang pembentukan Dewan Intelijen Nasional baru pada Rabu (27/5). Langkah tersebut menjadi bagian penting dari agenda Perdana Menteri Sanae Takaichi dalam memperkuat sistem keamanan nasional Jepang.
Pembentukan Dewan Intelijen Nasional ini bertujuan untuk mencegah aktivitas mata-mata asing, menangkal ancaman terorisme, melindungi teknologi sensitif, serta meningkatkan sistem keamanan negara.
Selama ini, Jepang kerap mendapat kritik karena dianggap memiliki kebijakan dan penegakan hukum terkait spionase yang terlalu longgar. Bahkan, sejumlah pihak menyebut Jepang sebagai “surga untuk mata-mata”.
Keputusan membentuk biro intelijen baru semakin mendesak setelah hubungan diplomatik antara Tokyo dan Beijing memanas. Ketegangan meningkat usai Sanae Takaichi pada November lalu menyatakan Jepang kemungkinan akan ikut campur jika China berupaya merebut Taiwan.
Pada Selasa (26/5), Takaichi menjelaskan kepada parlemen bahwa undang-undang baru tersebut memungkinkan Jepang mengintegrasikan aktivitas intelijen yang selama ini tersebar di berbagai lembaga pemerintahan.
Lembaga yang selama ini menjalankan fungsi intelijen antara lain kepolisian, kementerian luar negeri, hingga kementerian pertahanan. Dengan sistem baru, koordinasi intelijen diharapkan menjadi lebih efektif dan terpusat.
“Untuk menjaga perdamaian dan kemakmuran serta mencegah krisis serius, sangat penting untuk membangun sistem di mana komunitas intelijen memberikan dukungan yang kuat untuk pengambilan keputusan yang tepat oleh para pembuat kebijakan,” kata Takaichi seperti dikutip AFP.
Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah Jepang akan meningkatkan badan intelijen yang sudah ada agar dapat berfungsi sebagai pusat komando utama dalam pengumpulan dan analisis informasi terkait keamanan negara serta keselamatan publik.
Dewan Intelijen Nasional yang baru nantinya akan dipimpin langsung oleh perdana menteri Jepang.
Meski begitu, kebijakan ini juga memicu kritik dari sejumlah pihak. Para pengkritik Takaichi khawatir keberadaan aparat intelijen baru dapat membuka peluang pemerintah bertindak melampaui batas dan mengancam kebebasan serta privasi individu.