Beritagosip.com Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja pengambilan keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
Misbakhun menjelaskan bahwa Komisi XI DPR telah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana kerja dan kebutuhan anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2027.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000,” ujar Misbakhun.
Dengan disetujuinya pagu indikatif Kemenkeu 2027 tersebut, kementerian akan melanjutkan penyusunan program dan kegiatan yang lebih terintegrasi serta menyesuaikan berbagai rekomendasi dari DPR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa masukan dari pimpinan dan anggota Komisi XI DPR menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan kerja Kementerian Keuangan.
Menurutnya, langkah tersebut juga mendukung upaya menghilangkan silo antarsatuan kerja sehingga pengelolaan fiskal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rincian Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Berdasarkan Program
Total anggaran Kemenkeu 2027 yang disetujui mencapai Rp49.801.124.984.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi: Rp36.331.236.000
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1.620.713.539.000
- Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14.124.503.000
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194.684.035.000
- Program Dukungan Manajemen: Rp47.935.271.671.000
Alokasi Berdasarkan Fungsi
1. Fungsi Layanan Umum
Fungsi Layanan Umum memperoleh alokasi sebesar Rp45.519.962.468.000 dengan rincian:
- Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi: Rp36.331.236.000
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1.618.694.992.000
- Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14.124.503.000
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194.684.035.000
- Program Dukungan Manajemen: Rp43.656.127.702.000
2. Fungsi Ekonomi
Fungsi Ekonomi memperoleh alokasi sebesar Rp284.711.512.000 yang terdiri atas:
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp2.018.547.000
- Program Dukungan Manajemen: Rp282.692.965.000
3. Fungsi Pendidikan
Fungsi Pendidikan memperoleh pagu sebesar Rp3.996.451.400.000 yang seluruhnya dialokasikan melalui Program Dukungan Manajemen.
Rincian Anggaran Unit Eselon I dan BLU Kemenkeu
Selain pembahasan program dan fungsi, rapat juga menyetujui rincian pagu anggaran untuk unit eselon I serta badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sekretariat Jenderal bersama BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi unit dengan alokasi terbesar, yaitu Rp31.832.410.186.000.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama BLU Program Indonesia Pintar (PIP), BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperoleh alokasi Rp7.079.852.854.000.
Berikut rincian lengkap pagu anggaran unit eselon I dan BLU Kementerian Keuangan:
- Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB: Rp31.832.410.186.000
- Inspektorat Jenderal: Rp32.642.867.000
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Rp33.105.975.000
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Rp5.402.056.236.000
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): Rp2.810.447.978.000
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Rp36.140.447.000
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta BLU LDKPI: Rp85.925.044.000
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BLU BPDP, serta BLU BPDLH: Rp7.079.852.854.000
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN: Rp724.278.717.000
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan BLU Politeknik Keuangan Negara STAN: Rp329.530.193.000
- Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Rp36.865.379.000
- Lembaga National Single Window: Rp119.467.495.000
- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Rp55.701.492.000
- Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan: Rp1.222.700.121.000
Pagu indikatif Kemenkeu 2027 yang telah disetujui akan menjadi dasar penyusunan program kerja dan penganggaran lebih lanjut dalam proses RAPBN 2027.