Beritagosip.com – Sebuah makalah yang mengajukan konsep program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dalam nominasi Nobel Perdamaian 2026 dan mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis menjadi sorotan besar masyarakat dan media. Peristiwa ini memicu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI untuk mengungkap hasil investigasi awal.
Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membentuk tim investigasi khusus guna melakukan penelusuran menyeluruh sejak 4 Agustus 2026 lalu. Hingga saat ini, proses investigasi terus dikerjakan dengan fokus dan konsistensi.
Berdasarkan temuan koordinasi dengan berbagai pihak yang namanya muncul di dalam makalah itu, diketahui bahwa mereka semua menyatakan tidak mengetahui apa-apa, tidak pernah diminta persetujuan formal, dan tidak ikut terlibat dalam proses pembuatan maupun pengunggahan paper tersebut ke publik, menurut pernyataan resmi dari Kemdiktisaintek yang dikirimkan langsung oleh Brian Yuliarto kepada detikcom, Jumat (7/8).
Kemdiktisaintek juga melakukan pelacakan terhadap institusi pendidikan tempat penulis utama makalah tersebut, yang berinisial DD, bekerja. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa DD telah menerbitkan surat pernyataan dan mengajukan permintaan maaf resmi terkait kejadian yang merugikan tersebut.
“Proses investigasi juga telah dilakukan untuk mengidentifikasi status profesional penulis utama. Dari hasil penelusuran yang baru saja dilakukan, DD belum memiliki gelar akademik guru besar dan tidak bergabung sebagai anggota pengajar di institusi pendidikan manapun,” jelas pernyataan Kemdiktisaintek.
“Menurut informasi terbaru yang dikumpulkan, yang bersangkutan baru menjalani acara pidato pertahanan doktor beberapa bulan silam,” tambahnya dengan catatan tambahan.
Kemdiktisaintek merasa perlu memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman luas di kalangan publik yang luas. Kemdiktisaintek memastikan dengan tegas bahwa SSRN bukanlah institusi penerbit yang memiliki wewenang dalam penetapan pemenang Nobel Perdamaian.
“SSRN bukan institusi yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah gudang data atau platform distribusi pra-cetak tempat peneliti berbagi draft naskah akademik,” jelas pernyataan Kemdiktisaintek.
Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa kehadiran sebuah paper di platform SSRN tidak berarti isi maupun klaim di dalamnya telah diperiksa atau disetujui oleh Komite Nobel internasional. Terlebih lagi, penambahan nama seseorang dalam paper di SSRN tidak secara otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut telah menyadari atau memberikan izin penuh sebagai penulis ikut serta.
“Data penulis diunggah oleh pihak yang mengirim naskah itu sendiri. Apabila ada nama yang ditampilkan tanpa izin resmi, maka itu merupakan pelanggaran etika penerbitan akademik yang memerlukan klarifikasi penuh dan tindakan lanjut sesuai norma yang berlaku di komunitas akademik,” tegaskan pihak Kemdiktisaintek dengan jelas.
Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa proses pengangkatan sebagai nominasi Nobel memiliki tata cara khusus yang dijalankan oleh pihak-pihak yang tersertifikasi resmi, sedangkan identitas para nominor maupun nominasi yang diusulkan dijaga rahasia ketat oleh Komite Nobel selama lima puluh tahun penuh. Kemdiktisaintek menambahkan bahwa penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul sebuah paper tidak dapat dimaknai sebagai adanya nominasi formal Nobel.
“Dengan demikian, kehadiran paper di SSRN tidak dapat dianggap sebagai bukti yang sah bahwa seseorang telah menerima nominasi resmi Nobel. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menekankan bahwa investigasi masih terus berlanjut dengan penuh dedikasi,” ungkapnya.
Kemdiktisaintek menjamin bahwa tim investigasi akan beroperasi secara netral, profesional, dan berbasis pada bukti nyata untuk memastikan setiap fakta terungkap sepenuhnya. “Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, Kementerian akan mengambil langkah yang tepat sesuai kewenangan dan peraturan yang diakui,” katanya.