Beritagosip.com – Pemerintah menerapkan sistem BBM Bali ganjil genap untuk pengisian bahan bakar bersubsidi di seluruh Pulau Dewata mulai Sabtu (17/10). Aturan ini berlaku sampai Senin (19/10) guna mempercepat pengisian dan mengurai antrean di tengah kelangkaan pasokan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan dasar kebijakan ini. Pertamina merujuk pada surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Surat itu memuat usulan Gubernur I Wayan Koster, yakni ganjil genap untuk pengisian BBM subsidi dan pembatasan kuota pengisian.
Koster mengirim surat tersebut kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada Jumat (16/10).
Aturan pengisian Pertalite
Petugas akan menyesuaikan pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite, dengan angka terakhir pelat nomor dan tanggal berlaku. Kendaraan berpelat ganjil mengisi pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan berpelat genap pada 18 Oktober.
“Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026,” kata Ahad di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar, Sabtu (17/10).
“Jadi, tanggal 17 adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan berikutnya tanggal 18 kendaraan dengan pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali,” jelasnya.
Di lapangan, Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Aparat akan membantu mengatur kendaraan di SPBU agar pengendara mematuhi ketentuan ganjil genap.