Beritagosip.com – KPK geledah Bea Cukai Semarang, menyusuri dua kantor sekaligus pada Jumat (30/10), tak lama setelah menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka.
“Hari ini Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang. Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan tertulis.
Penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi kerugian keuangan negara di sektor cukai.
“Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalnya masih proses penghitungan,” ucap Budi.
Semua barang bukti akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut.
Kini Sembilan Tersangka
Kasus ini adalah pengembangan dari OTT suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai Februari lalu. Dedi Congor dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan lewat Ditjen Imigrasi.
Total kini ada sembilan tersangka: mantan Direktur P2 Rizal, Kasubdit Intel P2 Sisprian Subiaksono, Kasi Intel Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, pegawai Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan. Sebagian sudah dihukum di pengadilan.
Dua sprindik baru kemudian menambah Gatot Heroe, yang ditahan Agustus 2026, dan Dedi Congor, pejabat fungsional Bea Cukai Madya.
“Sehingga sampai dengan saat ini, dari perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan tersebut, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Penyidikan perkara ini masih terus berprogres,” kata Budi.