Beritagosip.com – Gadi Eisenkot berencana membentuk pemerintahan baru Israel untuk menghindari pemilihan ulang. Pemimpin partai oposisi Yashar itu bergerak setelah tak ada blok yang meraih suara mayoritas dalam pemilu pekan lalu.
Eisenkot menguraikan syarat dan prioritas koalisinya usai bertemu politikus oposisi Yair Lapid, Sabtu (31/10). Syaratnya antara lain mengakui Israel sebagai negara Yahudi, demokratis, liberal, dan egaliter.
Syarat lain mencakup komitmen pada nilai-nilai Deklarasi Kemerdekaan Israel, wajib militer, dinas nasional bagi seluruh warga, serta mengakui Hamas sebagai organisasi teroris.
“Berdasarkan prinsip-prinsip ini, saya bermaksud membentuk pemerintahan Zionis yang luas dan berkomitmen pada kepentingan nasional,” kata Eisenkot seperti diberitakan Anadolu Agency.
“Pintu masuk menuju pemerintahan yang kita bentuk akan terbuka bagi setiap pejabat terpilih yang menerima prinsip ini dan siap menjalankan tugasnya,” lanjutnya.
Ia berjanji berkoordinasi dengan partai lain guna memperluas kerja sama agar pemilihan ulang tidak terjadi.
Gadi Eisenkot juga memaparkan program prioritasnya bila memimpin Israel. Program itu meliputi pembentukan komisi penyelidikan serangan 7 Oktober 2023, wajib militer bagi seluruh warga, penambahan personel militer, dan kenaikan tunjangan prajurit.
Ia bersumpah mencabut undang-undang terkait perombakan peradilan. “Jangan biarkan siapapun menyesatkan Anda. Di Israel, Knesset [parlemen] yang memberi suara kepercayaan ke pemerintah, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Soal operasi militer terhadap Iran, Eisenkot membatasi dukungannya. “Sampai pemerintahan baru terbentuk, saya hanya akan mendukung aksi militer sebagai respons terhadap ancaman langsung dan mendesak terhadap Israel yang tidak dapat menunggu sampai pemerintahan dilantik,” katanya.
Pernyataan itu muncul usai Komite Pemilu Pusat Israel rampung menghitung suara. Eisenkot meraih 48 kursi, blok Benjamin Netanyahu 53 kursi, dan partai-partai Arab 19 kursi yang menjadi kunci pembentukan pemerintahan.
Dalam konstitusi Israel, calon perdana menteri bisa membentuk pemerintahan bila menguasai 61 kursi parlemen.