Beritagosip.com – Video kapal induk milik Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), yang melintasi wilayah laut Indonesia viral di media sosial. Keberadaan kapal raksasa ini langsung menyita perhatian publik, terlebih karena diduga mematikan transponder selama pelayaran.
Namun, TNI memastikan bahwa pelayaran USS Nimitz sah secara hukum. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa kapal tersebut melintas di Selat Malaka dari Laut China Selatan menuju Samudra Hindia dengan menggunakan Hak Lintas Transit, sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982.
“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit,” kata Kristomei, Jumat (20/6/2025).
TNI menegaskan bahwa semua aktivitas pelayaran kapal asing yang melewati wilayah yurisdiksi nasional terus dipantau ketat oleh satuan-satuan terkait.
“Seluruh satuan TNI tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional,” ujarnya.
Dugaan Misi ke Timur Tengah
Sebelumnya, media internasional seperti Reuters dan Antara melaporkan bahwa USS Nimitz terpantau meninggalkan Laut China Selatan pada Senin (16/6) dan bergerak ke arah barat menuju Timur Tengah, saat konflik antara Israel dan Iran sedang memanas.
Kapal ini bahkan disebut membatalkan kunjungan ke pelabuhan Vietnam dan mempercepat pelayaran ke kawasan Teluk Persia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari arahan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth guna memperkuat postur pertahanan di kawasan.
Data Marine Traffic menunjukkan posisi terakhir USS Nimitz berada di antara perairan Malaysia dan Indonesia, dengan kecepatan 19 knot dan jalur pelayaran mengarah ke 313 derajat.
“Operasi ini untuk menjaga personel AS dan mendukung tujuan keamanan nasional di kawasan,” ungkap pejabat Pentagon kepada media.
Lintas Transit: Sah, Tapi Diawasi
TNI menegaskan bahwa UNCLOS 1982 memberi hak kepada kapal asing, termasuk kapal perang, untuk melintasi jalur internasional seperti Selat Malaka tanpa harus meminta izin, asalkan tidak membahayakan keamanan negara pantai dan tetap mematuhi aturan pelayaran internasional.
Meskipun begitu, isu pemadaman transponder oleh USS Nimitz tetap menjadi perhatian. TNI tidak memberikan penjelasan khusus mengenai hal ini, namun memastikan selalu melakukan pemantauan aktif terhadap kapal asing, apalagi yang bersifat strategis seperti kapal induk.