Beritagosip.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, yang kini memasuki tahap penyidikan.
Nama Nadiem telah santer disebut sejak kasus ini dinaikkan statusnya pada 26 Mei 2025. Posisinya sebagai pemimpin kementerian yang menginisiasi program pengadaan tersebut membuatnya menjadi salah satu kunci utama dalam pembuktian kasus.
Awal Mula Program Digitalisasi
Di masa pandemi Covid-19, program digitalisasi pendidikan dikebut. Salah satu langkah yang diambil adalah pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Namun, pemilihan perangkat ini kini dipertanyakan oleh penyidik.
Yang Digali Kejagung
Kejaksaan kini menelusuri lebih dalam peran Nadiem, termasuk:
- Apakah Nadiem terlibat dalam penunjukan vendor pengadaan?
- Bagaimana pengawasan Nadiem sebagai menteri terhadap stafnya?
- Apakah ada arahan khusus kepada stafsus terkait pemilihan Chromebook?
Fokus utama penyidikan adalah pada proses awal hingga pemilihan produk, serta dokumen kajian teknis yang diduga disusun untuk meloloskan Chromebook sebagai perangkat utama, meskipun secara fungsi sangat bergantung pada koneksi internet yang kala itu belum merata di Indonesia.
Eks Stafsus Disorot
Tiga nama eks staf khusus Nadiem ikut disorot: Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya telah diperiksa atau dipanggil oleh penyidik, dengan hasil berbeda:
- Fiona Handayani sudah diperiksa dua kali, namun baru ditanya seputar tupoksi kerjanya.
- Ibrahim Arief mengklarifikasi bahwa ia bukan stafsus, melainkan konsultan, dan hanya memberi masukan teknis soal sistem operasi laptop.
- Jurist Tan mangkir dari panggilan tiga kali dan saat ini berada di luar negeri. Kejagung belum mengambil langkah paksa.
Keterangan Ibrahim juga mengungkap bahwa ia bekerja atas permintaan Jurist Tan, yang saat itu memegang posisi sebagai staf khusus menteri.