Beritagosip.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi mengeluarkan larangan terhadap penggunaan sound horeg di seluruh wilayahnya. Larangan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspoldajatim pada Kamis, 17 Juli 2025, dan langsung menjadi perhatian publik.
Dalam video singkat yang diunggah, Polda Jatim mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang menggunakan sound horeg atau perangkat serupa yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga,” tulis Polda Jatim dalam unggahannya.
Larangan ini lahir sebagai tanggapan atas meningkatnya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising sound horeg. Polda Jatim menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak.
“Larangan ini diterbitkan sebagai bentuk respons atas banyaknya aduan dari masyarakat. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif,” lanjut pernyataan tersebut.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci soal sanksi yang akan dikenakan kepada pihak yang tetap nekat menggunakan sound horeg. Pihak kepolisian lebih menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan demi kepentingan bersama.