
Bonus Rp 1 Juta untuk Ojol? SPAI: Banyak yang Hanya Dapat Rp 50 Ribu
Beritagosip.com – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengungkapkan bahwa banyak pengemudi ojek online (ojol), kurir, dan taksi online yang tidak menerima bonus hari raya sesuai perhitungan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Menurut aturan, bonus hari raya seharusnya dihitung secara proporsional, yaitu 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Namun, fakta di…