
RUU TNI Revisi: 16 Jabatan Sipil Kini Bisa Dijabat Prajurit Aktif
RUU TNI Perluas Jabatan Sipil Bisa Dijabat Tentara, Jadi 16 Posisi Beritagosip.com – DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang memperluas jabatan sipil yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Jika sebelumnya hanya 10 posisi, kini jumlahnya bertambah menjadi 16 kementerian dan lembaga, termasuk tambahan terbaru yaitu Badan…