
Kejagung Bantah Kerugian Rp5,9 Kuadriliun dalam Kasus PT Antam
Beritagosip.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah klaim kerugian negara mencapai Rp5,9 kuadriliun dalam kasus PT Antam. Bantahan ini muncul sebagai respons atas unggahan media sosial yang menyebut angka tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menyampaikan kerugian sebesar itu. Dia menjelaskan hal ini saat dihubungi di Jakarta, Selasa….