ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, Dunia Terbelah

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

“Majelis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan kemanusiaan dan perang, yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, saat permohonan ini diajukan,” demikian pernyataan ICC yang berbasis di Den Haag.

Keputusan ini memicu reaksi beragam dari komunitas internasional. Sejumlah negara, termasuk Yordania, Uni Eropa, Palestina, Belanda, dan Kanada, menyambut baik langkah ICC. Mereka menilai tindakan ini sebagai keputusan hukum yang harus dihormati oleh semua negara, termasuk Israel.

Namun, Israel dan sekutunya, Amerika Serikat, dengan tegas menolak langkah tersebut. Israel menyebut keputusan ini sebagai tindakan anti-Semit, sementara AS menyatakan bahwa ICC tidak memiliki wewenang atas kasus ini. siki4d

“Israel menolak keras langkah keliru yang diambil ICC ini,” bunyi pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Israel.

Adrienne Watson, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, juga menegaskan sikap Amerika. “ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu,” katanya.

Reaksi dunia yang terbelah ini menunjukkan kompleksitas dari kasus ini, yang diprediksi akan terus menjadi sorotan global.

Kembali ke atas