Kasus Pagar Laut Bekasi: Bareskrim Ungkap 93 SHM Diduga Palsu

Pagar Laut Bekasi
Banner GIOK4D

Bareskrim Ungkap 93 SHM Diduga Palsu di Kasus Pagar Laut Bekasi

Beritagosip.com – Bareskrim Polri mengungkap dugaan pemalsuan 93 dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Pagar Laut, Bekasi, Jawa Barat. Temuan ini diungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait.

Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mengubah data pada 93 SHM. Perubahan ini mencakup subjek hak kepemilikan dan lokasi tanah.

“Diduga pelaku mengubah nama pemegang hak serta memanipulasi lokasi tanah yang seharusnya berada di darat menjadi di laut dengan luas yang lebih besar,” ujar Djuhandhani, Jumat (14/2).

Indikasi pemalsuan ini ditemukan setelah penyidik memeriksa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketua, serta mantan anggota panitia ajudikasi PTSL.

Penyelidikan Bareskrim Polri

Kasus ini mulai diusut setelah Kementerian ATR/BPN melaporkan dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM pada Jumat (7/2). Setelah menerima laporan, Bareskrim segera mengerahkan tim penyidik untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi.

“Mulai hari ini, tim kami sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bahan dan barang bukti yang diperlukan,” kata Djuhandhani.

Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada unsur pidana, pelaku bisa dijerat dengan hukum terkait pemalsuan dokumen dan penipuan sertifikat tanah.

Kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pagar Laut Bekasi ini masih dalam proses penyelidikan. Publik menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal ini.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!