Terungkap! Modus Vadel Badjideh dalam Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Beritagosip.com – Polisi akhirnya membongkar modus Vadel Badjideh dalam dugaan kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Ia diduga menggunakan janji pernikahan untuk memperdaya korban agar menuruti keinginannya.
Informasi ini diungkap oleh AKP Citra Ayu Civilia, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). Menurutnya, Nikita Mirzani pertama kali menyampaikan dugaan ini saat memberikan keterangan sebagai pelapor.
“Pelapor NM (Nikita Mirzani) menyampaikan bahwa anaknya, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Badjideh). Dalam hubungan tersebut, tersangka menggunakan bujuk rayu dengan menjanjikan pernikahan agar korban bersedia melakukan hubungan badan,” ujar Citra.
Korban Diduga Dipaksa Aborsi
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menemukan fakta bahwa korban diduga mengalami kehamilan akibat hubungan tersebut. Namun, Vadel Badjideh tersangka dalam kasus ini justru memaksa korban untuk menggugurkan kandungan agar kejadian tersebut tidak diketahui oleh keluarga.
“Anak korban LM diduga hamil, kemudian dipaksa tersangka VAB untuk melakukan aborsi,” tambahnya.
Barang Bukti dan Penahanan Tersangka
Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti untuk memperkuat penyelidikan, di antaranya:
- Hasil visum korban
- Keterangan saksi
- Keterangan saksi ahli
- Ponsel milik saksi
Saat ini, Vadel Badjideh tersangka dalam kasus anak Nikita Mirzani telah resmi ditahan selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.