Apple Sepakati 10 Poin dengan RI: iPhone 16 Siap Masuk Indonesia!

iPhone-16
Banner GIOK4D

10 Kesepakatan Apple dengan Pemerintah RI: iPhone 16 Siap Masuk Indonesia

Beritagosip.com – Apple akhirnya menyepakati sejumlah poin penting untuk masuk ke pasar ponsel pintar di Indonesia.

Sejak beberapa bulan lalu, iPhone 16 Series terhalang masuk Indonesia karena belum memenuhi standar TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). TKDN adalah persyaratan wajib bagi produk elektronik yang ingin dipasarkan di Tanah Air. Apple memilih skema investasi ketiga, yaitu inovasi, untuk memenuhi aturan ini.

Pada Rabu (26/2/2025), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait investasi Apple di Indonesia.

“Setelah proses panjang hampir lima bulan, Kemenperin akhirnya meneken kesepakatan dengan Apple agar produknya bisa kembali masuk ke pasar Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam konferensi pers.

Perundingan berjalan alot karena mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk geopolitik dan geoekonomi. Pemerintah ingin memastikan bahwa kesepakatan ini memberi manfaat maksimal bagi Indonesia.

“Hari ini, kami sudah menandatangani MoU. Negosiasi berlangsung hingga menit terakhir untuk menyusun poin-poin kesepakatan,” tambah Agus.

MoU ini ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen ILMATE Setia Diarta dan perwakilan Apple, Elizabeth Hernandez, di Singapura.

10 Poin Kesepakatan Apple dan Pemerintah RI

  1. Apple tetap menggunakan skema investasi ketiga untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
  2. Utang investasi Apple sebesar 10 juta dolar AS untuk siklus 2020-2023 telah lunas pada 16 Desember 2024.
  3. Apple menunjuk ICT Luxshare sebagai mitra investasi di Indonesia sesuai Permenperin No. 29/2017.
  4. Dalam investasi Airtag oleh ICT Luxshare, Apple diwajibkan menggunakan produk dalam negeri untuk produksi aksesoris.
  5. Siklus investasi Apple ke depan dianggap sebagai siklus baru, bukan kelanjutan dari sebelumnya.
  6. Investasi baru sebesar 160 juta dolar AS mencakup Apple Academy, Apple Software Innovation and Technology Machine, serta Apple Professional Developer Academy.
  7. Apple akan mendirikan pusat riset dan pengembangan (R&D Center) dengan melibatkan universitas besar di Indonesia.
  8. Kemenperin dan Apple akan menyusun roadmap manufaktur Apple di Indonesia hingga 2029.
  9. Untuk memastikan implementasi MoU, Apple menunjuk pihak ketiga guna mengawasi pelaksanaan kesepakatan.
  10. Dengan adanya MoU ini, proses penerbitan sertifikat TKDN Apple bisa segera dimulai.

Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi industri teknologi Indonesia dan memberi kepastian bagi penggemar iPhone di Tanah Air.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!