Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ahok
Banner GIOK4D

Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok di Kasus Minyak Mentah

Beritagosip.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari 2019 hingga 2024.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Siapapun yang terlibat, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen, pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

Sembilan Tersangka Sudah Ditetapkan

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya merupakan pegawai Pertamina, sedangkan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga

Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun

Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
  • Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
  • Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun

Proses Penyidikan Terus Berlanjut

Abdul Qohar menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. “Kami akan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, termasuk mantan pejabat Pertamina seperti Ahok, jika ada bukti yang mengarah kepadanya,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional guna memulihkan kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Tunggu Perkembangan Selanjutnya

Dengan adanya kemungkinan pemanggilan Ahok, kasus ini diprediksi akan semakin menarik perhatian. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung untuk memberantas korupsi di sektor energi.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!