Beritagosip.com – Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax produksi PT Pertamina (Persero) telah memenuhi standar yang berlaku. Tidak hanya kualitas produk, distribusi dan pemasaran bahan bakar tersebut juga dalam kondisi baik.
“BBM ini sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Namun, hal ini tidak terkait dengan kasus hukum yang sedang berjalan. BBM adalah barang habis pakai,” jelas Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin juga memastikan bahwa stok BBM saat ini mencukupi untuk 21-23 hari ke depan. BBM yang dipasarkan pada periode 2018-2024, yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, sudah tidak ada lagi dalam stok tahun 2024.
“Yang kami selidiki hanya sampai tahun 2023. Jadi, tidak ada kaitan dengan stok saat ini. Spesifikasi BBM di pasaran saat ini sesuai dengan yang ditetapkan Pertamina,” tegasnya.
Burhanuddin mengakui adanya fakta hukum yang menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai, khususnya dalam pemesanan RON 92 yang ternyata hanya RON 90 namun dibayar dengan harga RON 92.
“Harap ini dipahami dan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang bisa memengaruhi citra Pertamina,” tandas Burhanuddin.

Info terbaru di Whatsapp Channel